Sidak Penduduk Pendatang (Siduktang)
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Desa Bongkasa, Pemerintah Desa Bongkasa melaksanakan kegiatan Sidak Penduduk Pendatang (Siduktang) terhadap penduduk pendatang yang ada di Desa Bongkasa pada Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan warga non-permanen yang tinggal di wilayah Desa Bongkasa.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perbekel Bongkasa bersama Linmas Desa serta Kelian Banjar Dinas se-Desa Bongkasa. Turut serta juga dalam kegiatan ini, Staf Kasi Trantib Kecamatan Abiansemal, Ketua BPD Bongkasa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bongkasa.
Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini serta pemutakhiran data warga yang masuk ke wilayah desa. Berdasarkan hasil penyisiran yang dilakukan oleh tim gabungan di berbagai titik pemukiman dan rumah kos, dalam kegiatan ini terdata sebanyak 295 orang penduduk pendatang di Desa Bongkasa.
Pemerintah Desa Bongkasa mengimbau kepada seluruh pemilik rumah kos maupun pengontrak untuk aktif melaporkan keberadaan penghuni baru kepada Kelian Dinas atau perangkat desa terkait guna menghindari kendala administratif di masa mendatang.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin