Laporan PPID Desa Bongkasa
31 Desember 2025
Administrator
Dibaca 6 Kali
Sebagai wujud nyata komitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih, Pemerintah Desa Bongkasa melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara resmi merilis Laporan Layanan Informasi Publik.
Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami dalam menyediakan akses informasi yang transparan, akurat, dan mudah dijangkau bagi seluruh masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
>>>> Laporan PPID Desa Bongkasa Tahun 2025 <<<<
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin