Daftar Rencana Peraturan Desa
Dalam upaya memperkuat landasan hukum pembangunan desa dan menjamin kepastian regulasi di tingkat lokal, Pemerintah Desa Bongkasa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan Daftar Rencana Peraturan Desa (Ranperdes) yang akan dibahas sepanjang tahun berjalan. Penyusunan rancangan ini merupakan langkah strategis untuk menata tata kelola pemerintahan, perlindungan aset desa, serta pemberdayaan masyarakat agar memiliki payung hukum yang jelas dan aplikatif.
Adapun Rencana Peraturan Desa tersebut adalah sebagai berikut:
1. Rencana Peraturan Desa Bongkasa Tentang Pemberian Nama Jalan, Gang,
dan Nomor Rumah/Bangunan
2. Rencana Peraturan Desa Bongkasa Tentang Retribusi Sampah
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin