Mediasi Permasalahan Adat di Banjar Kutaraga

19 Agustus 2025
Administrator
Dibaca 2 Kali
Mediasi Permasalahan Adat di Banjar Kutaraga

Telah berlangsung penandatanganan Berita Acara Perdamaian Permasalahan Adat antara Br. Adat Kutaraga dengan sdr. I Gusti Putu Putrawan pada Selasa, 19 Agustus 2025 bertempat di Aula Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Bongkasa.

Permasalahan ini telah dimediasi dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Bongkasa sejak tahun 2019 dimana permasalahan terjadi akibat adanya mis komunikasi antar pihak dimana pada dasarnya keduanya sangat menginginkan perdamaian sejak dulu.

Dimana pada tanggal 6 Mei 2025 telah terjadi kesepakatan perdamaian antar kedua belah pihak. Sehingga pada selasa, 19 Agustus 2025 dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Penegasan Perdamaian yang disaksikan oleh Tripika Kecamatan Abiansemal agar dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat adat dan sosial di Br. Kutaraga kedepannya.