Sosialisasi Tentang Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Oleh Kantor Samsat Kabupaten Badung
07 Oktober 2025
Administrator
Dibaca 4 Kali

Kantor Samsat Kabupaten Badung menggelar sosialisasi tentang Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor bertempat di Kantor Desa Bongkasa
Adapun layanan yang akan dilakukan adalah:
- Bebas Sanksi PKB ( pajak kendaraan bermotor )
- Bebas SWDKLLJ Tahun Sebelumnya
- Bebas Sanksi Opsen PKB ( pajak kendaraan bermotor )
Yang dimulai sejak 22 September s/d 22 Nopember 2025
Pajak Kendaraan Ringan, Legalitasnya Aman


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin