Sosialisasi Tentang Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Oleh Kantor Samsat Kabupaten Badung

07 Oktober 2025
Administrator
Dibaca 4 Kali
Sosialisasi Tentang Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Oleh Kantor Samsat Kabupaten Badung

Kantor Samsat Kabupaten Badung menggelar sosialisasi tentang Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor bertempat di Kantor Desa Bongkasa

Adapun layanan yang akan dilakukan adalah:
- Bebas Sanksi PKB ( pajak kendaraan bermotor )
- ⁠Bebas SWDKLLJ Tahun Sebelumnya
- ⁠Bebas Sanksi Opsen PKB ( pajak kendaraan bermotor )

Yang dimulai sejak 22 September s/d 22 Nopember 2025

Pajak Kendaraan Ringan, Legalitasnya Aman