Musyawarah Desa Pembahasan Penerima Penghargaan Melampaui Usia Harapan Hidup

07 Januari 2026
Administrator
Dibaca 9 Kali

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bongkasa menggelar Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan data calon penerima penghargaan kepada masyarakat atas prestasi melampaui Usia Harapan Hidup untuk tanggal lahir 16 s/d 31 Desember di Desa Bongkasa pada Rabu, 7 Januari 2026.

Musyawarah Desa ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati data calon penerima penghargaan yang telah terdata sebelumnya agar sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku. Pada kesempatan tersebut, Pj. Perbekel Bongkasa juga menerangkan syarat dan ketentuan yang harus terpenuhi bagi calon penerima penghargaan atas prestasi melampaui Usia Harapan Hidup. Selanjutnya, dilakukan pembacaan data calon penerima penghargaan, pembatalan calon penerima yang telah meninggal dan tidak memenuhi syarat, serta calon penerima yang tercecer.

Dalam kesempatan tersebut hadir Camat Abiansemal yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Abiansemal, Perwakilan UPTD Puskesmas IV Abiansemal, Pj. Perbekel Bongkasa, Pustu Desa Bongkasa, Unsur Perangkat Desa, Bendesa Adat Bongkasa, dan Unsur Tokoh Masyarakat.