Musyawarah Desa dalam rangka penyepakatan Peraturan Desa dan Peraturan Perbekel

13 Agustus 2026
Administrator
Dibaca 1 Kali

Pemerintah Desa Bongkasa bersama BPD Bongkasa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Penetapan KPM BLT-Desa serta Musyawarah Desa dalam rangka penyepakatan Peraturan Desa Tentang Nama-Nama Jalan, Gang, Rumah/Bangunan, Peraturan Desa Tentang Pelestarian Lingkungan Hidup di Desa Bongkasa, serta Peraturan Perbekel Tentang Retribusi Sampah di Desa Bongkasa pada Kamis, 13 Agustus 2026 yang bertempat di Kantor Desa Bongkasa.

Turut hadir Pendamping Desa Kec. Abiansemal, Bendesa Adat Bongkasa dan Bendesa Adat Kutaraga, Ketua TP. PKK Desa Bongkasa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bongkasa, serta Perangkat Desa dan Staf Desa Bongkasa.