Sosialisasi Perdes Tentang Nama Jalan, Gang dan Nomor Rumah/Bangunan

15 Juli 2026
Administrator
Dibaca 8 Kali

Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta mempermudah tata kelola pemetaan wilayah, Pemerintah Desa Bongkasa melaksanakan Sosialisasi Peraturan Desa Tentang Nama Jalan, Gang dan Nomor Rumah/Bangunan pada Selasa, 16 Juli 2026 yang bertempat di Kantor Desa Bongkasa.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Bendesa Adat Bongkasa dan Bendesa Adat Kutaraga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran Perangkat Desa, Kelian Banjar Dinas se-Desa Bongkasa, Kelian Banjar Adat se-Desa Bongkasa serta Tokoh Masyarakat perwakilan Banjar.

Kegiatan Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut terkait perumusan nama-nama jalan yang telah disusun sebelumnya serta memberi kesempatan masyarakat untuk menyampaikan usulan dalam perumusan Peraturan Desa ini.