Penetapan Calon dan Nomor Urut Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Bongkasa
Panitia Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Bongkasa menetapkan Bakal Calon Perbekel Antar Waktu menjadi Calon Perbekel Antar Waktu pada Kamis, 12 Maret 2026 bertempat di Aula Kantor Desa Bongkasa. Dalam kegiatan ini juga ditetapkan Nomor Urut Calon Perbekel Antar Waktu Desa Bongkasa.
Penetapan calon dan nomor urut Pemilihan PAW ini dilaksanakan setelah sebelumnya melewati tahapan pendaftaran dimana terdapat 7 orang bakal calon yang mendaftar dan lulus administrasi.
Selanjutnya pada tanggal 5 Maret 2026, dilaksanakan pemeringkatan Bakal Calon Perbekel Antar Waktu Desa Bongkasa dengan hasil sebagai berikut:
1. I Gusti Agung Sumajaya, SH. dengan bobot nilai 8
2. Ni Nyoman Werdhiasih, S.Fil.H. dengan bobot nilai 8
3. I Wayan Astika, SH. dengan bobot nilai 7
4. Ir. I Wayan Sunarta, SH., MP. dengan bobot nilai 7
5. I Nyoman Sulendra,S.Sos dengan bobot nilai 7
6. I Made Sukarada, S.Pd.SD. dengan bobot nilai 7
7. Drs. I Made Wardana dengan bobot nilai 7
Pembobotan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Badung Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemilihan Perbekel Antar Waktu khusus pada pasal 15 ayat (3) yang tediri dari (Usia, Pendidikan, dan Pengalaman Kerja di Pemerintahan).
Dengan hasil pembobotan tersebut dilaksanakan test tambahan untuk menseleksi 5 bakal calon yang memiliki bobot nilai sama yakni dengan point 7, untuk mendapatkan 1 (satu) bakal calon guna memenuhi syarat maksimal 3 bakal calon sesuai aturan yang berlaku.
Pada Senin, 9 Maret 2026 dilaksanakan tes tambahan dengan total 50 soal yang bertempat di Kantor Desa Bongkasa, dengan hasil sebagai berikut:
1. I Wayan Astika, SH. dengan hasil 46 soal benar
2. Ir. I Wayan Sunarta, SH., MP. dengan hasil 41 soal benar
3. I Nyoman Sulendra,S.Sos dengan hasil 33 soal benar
4. I Made Sukarada, S.Pd.SD. dengan hasil 31 soal benar
5. Drs. I Made Wardana dengan hasil 28 soal benar
Dengan hasil tersebut bakal calon atas nama I Wayan Astika, SH. terpilih mengisi sisa kuota bakal calon Perbekel Antar Waktu Desa Bongkasa.
Sehingga pada Kamis, 12 Maret 2026, telah ditetapkan calon dan pengundian nomor urut Perbekel Antar Waktu Desa Bongkasa dengan hasil sebagai berikut:
1. I Wayan Astika, SH. sebagai calon nomor urut 1
2. I Gusti Agung Sumajaya, SH. sebagai calon nomor urut 2
3. Ni Nyoman Werdhiasih, S.Fil.H sebagai calon nomor urut 3
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin