Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)

01 Oktober 2026
Administrator
Dibaca 2 Kali

Pemerintah Desa Bongkasa melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada 29 September 2026 bertempat di Ex Gedung SD 3 Bongkasa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Analis Kebijakan DPMD Kab. Badung, Staf Ekbang Camat Abiansemal, Pendamping Desa Kec.Abiansemal, Pimpinan & Anggota BPD Bongkasa, Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2027, Tim Verifikasi RKPDesa Tahun 2027, Pimpinan TP PKK Desa Bongkasa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bongkasa, Bendesa Adat se-Desa Bongkasa, Kelian Banjar Adat se-Desa Bongkasa, Perangkat Desa Bongkasa, Kepala Pustu Desa Bongkasa, Pekaseh Subak Citra & Sengempel, Ketua LPM Desa Bongkasa, Pimpinan Linmas Desa Bongkasa, Ketua Karang Taruna Desa Bongkasa, KIM Desa Bongkasa, Ketua PHDI Desa Bongkasa, Ketua Widya Sabha Desa Bongkasa, Pengurus Bumdes BAAG Desa Bongkasa, Perwakilan RTM/RTS Desa Bongkasa, Yayasan Bongkasa Manuara Kerti, Kepsek TK se Desa Bongkasa, Kepsek SD 1,2,3,4 Bongkasa, Guru SMPN 4 Abiansemal, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Kader Posyandu Balita, Remaja & Lansia se Desa Bongkasa.

Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, aspirasi dan kebutuhan masyarakat dihimpun untuk kemudian dibahas, disusun dan disepakati menjadi rencana pembangunan (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027.

Dalam pelaksanaannya, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan dan tanggapan terhadap pembangunan maupun program yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah desa. Usulan tersebut mencakup kebutuhan pembangunan dan peningkatan infrastruktur, pelayanan masyarakat, pemberdayaan, serta berbagai program lain yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Forum Musrenbangdes juga menjadi ruang untuk menentukan skala prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan keuangan desa.

Pemerintah Desa Bongkasa berharap hasil Musrenbangdes tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa secara bertahap dan berkelanjutan.

Pelaksanaan Musrenbangdes juga diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan adanya partisipasi masyarakat sejak tahap perencanaan, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan warga.