Rapat Koordinasi bersama dengan agenda sinergi pengelolaan sampah dalam rangka penyusunan pararem

16 Mei 2025
Administrator
Dibaca 3 Kali

Pada hari ini Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Bongkasa, mulai pukul 09.30 Wita sampai dengan pukul 11.30 Wita, telah dilaksanakan rapat koordinasi bersama antara pemerintahan desa Bongkasa dengan pemerintahan desa adat Kutaraga. Rapat Koordinasi bersama dengan agenda sinergi pengelolaan sampah dalam rangka penyusunan pararem desa adat dan peraturan desa.

Setelah mendengarkan pandangan dan pendapat serta usul saran, maka Pemerintahan Desa Bongkasa dan Pemerintahan Desa Adat Kutaraga secara Musyawarah memutuskan dan memufakati hal-hal sebagai berikut:

  1. secara bersama dan bersinergi mewujudkan lingkungan/wewidangan yang bersih dan sehat, dengan cara selalu memberikan sosialisasi tentang pengurangan penggunaan sampah plastik pada saat upacara adat dan turut mensosialisasikan agar tidak membuang sampah pada selokan/got.
  2. mengatur pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan sampah plastik sekali pakai secara bersinergi,
  3. membentuk satu Unit Pengelola Sampah Bersama
  4. membangun Tempat Pengelolaan Sampah Bersama di wilayah Desa Adat Kutaraga atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
  5. pengenaan sanksi pembinaan dan teguran lisan maupun tulis, atas pelanggaran larangan dalam pengelolaan sampah dapat dijatuhkan secara bersama oleh pemerintahan desa secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri;
  6. pengenaan sanksi denda (Jiwa Danda, Dana Danda, dan/atau Panyagaskara Danda) dikenakan dan diatur oleh pemerintahan desa adat

Demikianlah Berita Acara ini dibuat dan disahkan secara bersama dengan penuh tanggung jawab, untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman oleh pemerintahan desa adat dalam pembuatan pararem atau sebagai pedoman oleh pemerintahan desa dalam pembuatan peraturan desa.